KPK: 280 Orang Sudah Daftar Capim KPK,Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pendaftaran sebanyak 280 orang yang berminat menjadi calon pimpinan KPK (Capim KPK) periode 2024-2028. Pendaftaran dibuka sejak 16 hingga 23 September 2024.
KPK: 280 Orang Sudah Daftar Capim KPK
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyampaikan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil dari proses administrasi yang telah dilakukan oleh KPK. Ia menjelaskan bahwa seluruh calon pimpinan yang telah mendaftar akan menjalani proses seleksi yang ketat dan transparan.
KPK telah menanggapi soal pendaftar capim KPK itu. KPK mengajak pihak yang peduli terhadap pemberantasan korupsi untuk mendaftar capim dan calon Dewas KPK.
“Masih ada waktu ya, sampai dengan tengah malam nanti KPK mendorong insan-insan pemberantas korupsi yang terbaik untuk segera memasukkan pendaftaran sebelum batas waktu pendaftaran berakhir pukul 12.00 malam nanti,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (15/7).
“Kami akan melakukan verifikasi administrasi dan dilanjutkan dengan tahapan seleksi selanjutnya, yaitu tes kompetensi dan wawancara. Proses ini akan melibatkan tim seleksi yang independen dan profesional,” ujar Nurul Ghufron.
Proses seleksi Capim KPK dibagi menjadi beberapa tahap, yaitu:
1. Verifikasi Administrasi:
Tahap ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen persyaratan yang diajukan oleh para calon.
2. Tes Kompetensi:
Para calon akan diuji kemampuannya dalam berbagai bidang, seperti hukum, anti korupsi, manajemen, dan kepemimpinan.
3. Wawancara:
Tahap ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang motivasi, visi, misi, dan pengalaman para calon dalam pemberantasan korupsi.
4. Background Check:
KPK akan melakukan pemeriksaan latar belakang para calon untuk memastikan integritas dan kredibilitasnya.
5. Pengumuman Hasil Seleksi:
Setelah melalui semua tahapan, KPK akan mengumumkan hasil seleksi dan menetapkan para calon pimpinan KPK yang akan diusulkan kepada Presiden untuk pengangkatan.
Proses seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan para pemimpin KPK yang berkualitas, kompeten, dan integritasnya terjaga. KPK berkomitmen untuk menjadikan proses seleksi ini sebagai proses yang transparan dan akuntabel.