Nasdem Menolak, KPK Akan Periksa Surya Paloh, ,Partai NasDem resmi menolak panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Ketua Umum, Surya Paloh, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Sumatera Utara. Penolakan ini disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada KPK, menyatakan bahwa Surya Paloh tidak memiliki keterlibatan dalam proyek tersebut dan menganggap panggilan KPK sebagai upaya politisasi.
NasDem berpendapat bahwa Surya Paloh tidak memiliki kapasitas atau kewenangan dalam proses pengadaan proyek infrastruktur di Sumatera Utara. Partai tersebut menekankan bahwa Surya Paloh hanya seorang politisi dan tidak terlibat dalam administrasi atau teknis proyek.
KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek tersebut, yaitu seorang mantan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan seorang kontraktor. Dalam proses penyidikan, KPK mengungkap adanya aliran dana yang diduga mengalir ke Surya Paloh.
Meski NasDem menolak seruan KPK, lembaga antirasuah ini menyatakan akan tetap melanjutkan proses pemeriksaan terhadap Surya Paloh. KPK menegaskan bahwa panggilan tersebut merupakan bagian dari kewajiban mereka untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi, terlepas dari status dan jabatan seseorang.
“Panggilan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang objektif dan profesional. KPK akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan,” ujar Juru Bicara KPK.
Perkembangan kasus ini menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai pihak. Beberapa pihak mendukung langkah KPK dalam memanggil Surya Paloh, sementara pihak lain dianggap sebagai upaya kriminalisasi politik.
Pengamat politik menilai bahwa kasus ini menjadi ujian bagi KPK dalam menjaga independensi dan kredibilitasnya.
“KPK harus membuktikan bahwa mereka tidak terpengaruh oleh tekanan politik dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujar seorang pengamat politik.
NasDem menyatakan kesiapan mereka untuk kooperatif dalam proses hukum, namun tetap menegaskan bahwa Surya Paloh tidak terlibat dalam kasus tersebut. Partai tersebut juga mendesak KPK untuk transparan dan adil dalam proses pemeriksaan.